Mengenal Rasulullah ﷺ: Siapa Beliau dan Mengapa Wajib Mengikutinya?
Mengenal Rasulullah ﷺ: Siapa Beliau dan Mengapa Wajib Mengikutinya?
1. Rasulullah ﷺ adalah manusia, tetapi manusia yang menerima wahyu
Salah satu konsep dasar yang ditekankan dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz I adalah bahwa Rasulullah ﷺ tetap seorang manusia, tetapi memiliki kekhususan yang membedakannya dari manusia biasa, yaitu menerima wahyu dari Allah SWT.
Kitab tersebut menjelaskan dengan mengutip firman Allah:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ
Maknanya, Rasulullah ﷺ adalah manusia seperti manusia lainnya, dengan perbedaan bahwa beliau mendapatkan wahyu. Pembahasan ini juga ditegaskan kembali dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz II: ketika Rasulullah ﷺ menjalankan fungsi pemerintahan, beliau tetap merupakan manusia; kekhususan beliau sebagai nabi dan rasul terletak pada kenabian, kerasulan, dan wahyu, bukan pada kemanusiaannya.
Jadi, mengenal Rasulullah ﷺ tidak boleh melalui dua ekstrem:
- menganggap beliau manusia biasa yang pendapatnya tidak mempunyai otoritas syar'i;
- atau menganggap beliau memiliki sifat ketuhanan.
Beliau adalah hamba dan Rasul Allah: manusia yang menerima wahyu dan berkewajiban menyampaikannya kepada manusia.
2. Apa yang membedakan Rasulullah ﷺ dari manusia biasa?
Jawabannya: wahyu.
Dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz I, dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ menerima wahyu dan menyampaikan syariat berdasarkan wahyu tersebut.
Allah berfirman:
إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Tidaklah aku mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.”
Kitab tersebut menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan Rasulullah ﷺ membatasi ittibā'-nya kepada apa yang diwahyukan Allah kepadanya. Karena itu, kehidupan beliau dalam perkara penyampaian hukum syariat berjalan berdasarkan wahyu.
Ini menjadi dasar penting untuk memahami kedudukan Rasulullah ﷺ:
Allah → wahyu → Rasulullah ﷺ → manusia.
Maka Rasul bukan pembuat agama dari dirinya sendiri.
3. Rasulullah ﷺ wajib dipercaya sebagai pembawa risalah
Di sinilah masuk pembahasan ‘iṣmah (kemaksuman) para nabi dan rasul.
Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz I memberikan argumentasi rasional:
Jika seseorang benar-benar merupakan nabi atau rasul yang diutus Allah, maka harus ada kepastian bahwa ia tidak salah dalam menyampaikan risalah Allah.
Sebab jika seorang rasul mungkin:
- berdusta atas nama Allah,
- menyembunyikan sebagian wahyu,
- menambah sesuatu dari dirinya,
- mengurangi sebagian risalah,
- atau menyampaikan sesuatu yang bukan berasal dari Allah sebagai wahyu,
maka manusia tidak lagi memiliki kepastian bahwa risalah yang dibawanya benar-benar berasal dari Allah.
Dengan demikian, kemaksuman dalam penyampaian risalah merupakan konsekuensi dari kepastian kenabian dan kerasulan itu sendiri.
Ini disebut dalam kitab sebagai dalil 'aqli, bukan sekadar dalil naqli.
Struktur hujjahnya:
- Allah mengutus seorang rasul.
- Rasul wajib menyampaikan risalah Allah.
- Jika rasul mungkin berdusta atau salah dalam penyampaian risalah, manusia tidak dapat memastikan mana wahyu dan mana kebohongan.
- Akibatnya, kerasulan itu sendiri tidak lagi dapat menjadi hujjah yang pasti.
- Karena itu, rasul pasti terjaga dalam penyampaian risalah.
4. Bagaimana dengan kesalahan Nabi?
Di sini perlu dibedakan antara kedudukan beliau sebagai rasul dan aspek-aspek lain dari kehidupan beliau.
Kitab tersebut menegaskan bahwa yang secara pasti dituntut oleh kerasulan adalah ‘iṣmah dalam tablīgh, yakni terjaga dari kesalahan dalam menyampaikan risalah Allah.
Adapun pembahasan tentang perbuatan tertentu yang tidak berkaitan dengan penyampaian risalah dibahas secara lebih rinci oleh kitab.
Jadi jangan menggunakan istilah “Rasulullah ﷺ maksum” secara serampangan tanpa menjelaskan dalam aspek apa kemaksuman tersebut dibahas.
5. Dalil Al-Qur'an tentang otoritas Rasulullah ﷺ
Salah satu dalil yang dikemukakan dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz III adalah:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
“Katakanlah: Taatilah Allah dan taatilah Rasul.”
Kitab tersebut menjelaskan bahwa bentuk perintah أطيعوا — taatilah menunjukkan tuntutan untuk menaati Rasul ﷺ.
Yang menarik, Al-Qur'an tidak sekadar mengatakan “taat kepada Allah”, tetapi juga memberikan perintah khusus:
أطيعوا الله وأطيعوا الرسول
Karena itu, Rasulullah ﷺ bukan sekadar penyampai informasi agama, tetapi memiliki otoritas syar'i dalam menjelaskan dan menyampaikan hukum Islam.
6. Menaati Rasul berarti menaati Allah
Dalil lain yang dibahas adalah:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, sungguh ia telah menaati Allah.”
Dalam pembahasan kitab, ayat-ayat semacam ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada Rasul merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.
Secara argumentatif:
Rasul tidak memiliki otoritas secara independen dari Allah.
Justru beliau ditaati karena beliau adalah Rasul Allah dan membawa risalah Allah.
Inilah sebabnya menaati Rasul bukan berarti menyekutukan Rasul dengan Allah.
7. Rasulullah ﷺ adalah Uswah Hasanah
Allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat uswah hasanah bagi kalian.”
Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz III menjadikan ayat ini sebagai dalil kewajiban meneladani Rasulullah ﷺ. Argumentasinya menarik:
Ayat tersebut mengaitkan uswah dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Kitab kemudian menjelaskan bahwa keterikatan tersebut menjadi qarīnah yang menunjukkan tuntutan yang bersifat pasti, sehingga meneladani Rasul merupakan kewajiban.
Artinya, mengenal Rasulullah bukan sekadar mengetahui:
- nama beliau,
- nasab beliau,
- tempat kelahiran beliau,
- peperangan beliau,
- atau sejarah hidup beliau.
Tetapi tujuan akhirnya adalah ittibā' dan ta'assī.
8. Sunnah Rasulullah ﷺ adalah hujjah syar'iyyah
Dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz I, terdapat bab khusus:
السنة
dan kemudian:
السنة دليل شرعي كالقرآن
yakni pembahasan tentang Sunnah sebagai dalil syar'i setelah Al-Qur'an.
Sedangkan Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz III memberikan pembahasan lebih teknis mengenai:
- Sunnah;
- pembagian Sunnah;
- hadis mutawatir;
- hadis masyhur;
- hadis ahad;
- syarat penerimaan hadis ahad;
- perbuatan Rasul ﷺ;
- perkataan Rasul ﷺ;
- diamnya Rasul ﷺ (taqrīr);
- cara mengetahui sisi hukum dari perbuatan Rasul ﷺ.
Ini sangat penting.
Sebab mengenal Rasulullah ﷺ secara ilmiah berarti memahami bahwa perkataan, perbuatan, dan taqrīr beliau memiliki kedudukan dalam penetapan hukum, tetapi cara mengambil hukum dari masing-masingnya harus diteliti.
9. Tidak semua perbuatan Rasul otomatis berarti wajib
Ini salah satu bagian yang justru menunjukkan kedalaman pembahasan kitab.
Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz III memiliki pembahasan khusus:
أفعال الرسول ﷺ
dan:
الطرق التي تُعرف بها جهة فعل الرسول ﷺ
yakni bagaimana menentukan sisi hukum dari suatu perbuatan Rasulullah ﷺ.
Jadi, tidak benar apabila seseorang mengatakan:
“Rasulullah pernah melakukan X, berarti semua umat Islam wajib melakukan X.”
Harus dilihat dahulu:
- apakah itu merupakan penjelasan terhadap hukum;
- apakah beliau melakukannya sebagai bentuk ibadah;
- apakah ada qarinah yang menunjukkan wajib;
- apakah perbuatan itu khusus bagi Rasul;
- atau apakah itu termasuk aktivitas manusiawi beliau.
Ini menunjukkan pentingnya ushul fikih ketika berbicara tentang Sunnah.
10. Rasulullah ﷺ sebagai pembawa risalah yang sempurna
Dalam pembahasan tentang risalah Nabi Muhammad ﷺ, Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz III menyatakan bahwa risalah Rasulullah ﷺ bersifat umum, sehingga kaum Muslim terikat dengan apa yang dibawa oleh beliau.
Dengan demikian, Rasulullah ﷺ bukan rasul untuk satu kelompok manusia saja dalam konteks risalah Islam.
Beliau membawa risalah yang menjadi dasar hukum bagi umat yang mengikuti Islam.
11. Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan agama sebagai teori
Salah satu kekuatan terbesar dalam memahami Rasulullah ﷺ adalah melihat bahwa beliau bukan hanya menyampaikan konsep, tetapi menjalankan hukum yang beliau bawa.
Dalam file Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Juz II, dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ:
- menerima wahyu;
- menyampaikan hukum;
- menerapkan Islam;
- memimpin kaum Muslim;
- mengatur urusan masyarakat;
- dan menjalankan pemerintahan berdasarkan Islam.
Namun kitab juga membedakan antara kenabian dan kepemimpinan pemerintahan. Ketika Rasulullah ﷺ menjadi pemimpin, kemaksuman beliau bukan berasal dari jabatan pemerintahan, melainkan dari kedudukan beliau sebagai nabi dan rasul.
Ini merupakan pembedaan yang sangat penting.
12. Hujjah rasional: mengapa kita membutuhkan Rasul?
Jika akal mampu memahami keberadaan Allah, pertanyaan berikutnya adalah:
Bagaimana manusia mengetahui secara pasti apa yang Allah kehendaki?
Di sinilah fungsi Rasul.
Alurnya:
Allah → wahyu → Rasul → penyampaian risalah → manusia mengetahui hukum Allah.
Tanpa Rasul, manusia tidak memiliki jalan yang pasti untuk mengetahui rincian:
- ibadah;
- hukum;
- akhlak;
- muamalah;
- dan berbagai ketentuan syariat yang tidak dapat diketahui hanya melalui akal.
Karena itu, kerasulan merupakan kebutuhan bagi manusia untuk mengetahui petunjuk Allah.
Dan karena Rasul adalah pembawa risalah, kebenaran tabligh Rasul harus terjamin. Inilah yang menjadi dasar argumentasi ‘iṣmah dalam kitab.
13. Maka, bagaimana seharusnya kita “mengenal Rasulullah ﷺ”?
Dari keseluruhan pembahasan file-file tersebut, pengenalan kepada Rasulullah ﷺ dapat disusun menjadi enam tingkat:
| Tingkat | Yang harus dipahami |
|---|---|
| 1 | Rasulullah ﷺ adalah manusia |
| 2 | Beliau adalah Nabi dan Rasul Allah |
| 3 | Beliau menerima wahyu |
| 4 | Beliau wajib dipercaya dalam penyampaian risalah |
| 5 | Perkataan, perbuatan dan taqrīr beliau memiliki kedudukan syar'i |
| 6 | Beliau wajib ditaati dan diteladani |
Jadi ma'rifat terhadap Rasulullah ﷺ bukan sekadar pengetahuan biografis.
Puncaknya adalah:
تصديق الرسول ﷺ واتباعه وطاعته والتأسي به
Membenarkan Rasul ﷺ, mengikutinya, menaati beliau, dan menjadikan beliau sebagai teladan.
14. Ringkasan dalil dan hujjah
A. Dalil tentang wahyu
إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
Rasul mengikuti apa yang diwahyukan kepadanya.
Hujjah: Rasul bukan pembuat syariat dari hawa nafsunya dalam perkara risalah.
B. Dalil tentang ketaatan
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
Menaati Rasul berarti menaati Allah.
Hujjah: ketaatan kepada Rasul adalah konsekuensi kerasulan beliau.
C. Dalil tentang keteladanan
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Rasulullah ﷺ adalah uswah hasanah.
Hujjah: ayat tersebut dijadikan dalil kewajiban meneladani Rasul.
D. Dalil tentang ‘iṣmah
Argumentasi rasional:
Jika rasul boleh salah dalam menyampaikan wahyu, maka kebenaran risalah tidak lagi pasti.
Karena itu, kerasulan mengharuskan adanya kemaksuman dalam tablīgh ar-risālah.
E. Dalil tentang Sunnah
Sunnah dibahas sebagai dalil syar'i, dengan pembahasan khusus mengenai perkataan, perbuatan dan taqrīr Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan
Mengenal Rasulullah ﷺ berarti mengenal beliau sebagai manusia sekaligus Nabi dan Rasul Allah.
Beliau manusia, tetapi bukan manusia biasa dalam kedudukan risalah. Beliau menerima wahyu, menyampaikan risalah, menjadi hujjah bagi manusia, dan menjadi teladan yang harus diikuti.
Argumentasi paling mendasarnya adalah:
Allah mengutus Rasul → Rasul menerima wahyu → Rasul wajib menyampaikan wahyu → penyampaian itu harus benar dan terjaga → Sunnah menjadi hujjah → Rasul wajib ditaati dan diteladani.
Dengan demikian, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ tidak cukup berhenti pada ucapan “saya mencintai Rasulullah”. Ukurannya adalah sejauh mana seseorang membenarkan risalahnya, memahami Sunnahnya, menaati perintahnya, meninggalkan larangannya, dan meneladaninya berdasarkan dalil yang benar.

Posting Komentar untuk "Mengenal Rasulullah ﷺ: Siapa Beliau dan Mengapa Wajib Mengikutinya?"