APBN Islam vs Kapitalisme: Mana yang Lebih Adil?

 


🧾 APBN Islam vs Kapitalisme: Mana yang Lebih Adil?


Pernahkah Anda berpikir, dari mana seharusnya negara memperoleh pemasukan?

Dalam sistem kapitalisme, jawabannya: pajak dan utang berbunga.
Namun dalam sistem Islam (Khilafah), jawabannya jauh lebih luas, adil, dan berlandaskan wahyu.

Mari kita telaah perbedaannya secara ringkas 👇



Dalam kapitalisme, rancangan APBN dibuat oleh parlemen berdasarkan akal manusia dan kepentingan politis.
🔻 Pajak dibebankan ke semua warga tanpa memandang kondisi.
🔻 Utang ribawi dijadikan solusi utama.
🔻 Sumber daya alam? Diserahkan ke swasta. Negara hanya mendapat “jatah sisa”.



Sebaliknya, dalam Islam, seluruh pos pemasukan negara ditentukan oleh syariat Islam.
📖 Berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
💡 Bukan hasil musyawarah elite, tapi hukum syar’i yang wajib ditaati dan diterapkan secara kaffah.



Tercatat ada 13 sumber pemasukan utama dalam sistem Khilafah.
Dan menariknya, pajak hanya salah satunya, itu pun bukan sumber tetap.

Beberapa di antaranya:
– Ghanîmah & Fai
– Kharâj
– Jizyah
– Zakat
– Harta milik umum
– Dan lainnya...

Kita bahas satu per satu👇


🪖 Ghanîmah & Fai
Ghanîmah: harta rampasan perang.
Fai: harta musuh yang diperoleh tanpa peperangan.
Keduanya dikelola dan dibagikan sesuai ketentuan syariat demi kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya elit.


🌾 Kharâj
Pungutan atas tanah yang dikuasai negara Islam melalui perang atau perjanjian damai.
Tanah boleh dikelola oleh penduduk, tapi tetap wajib membayar kharâj.
📌 Ini menjadi salah satu sumber terbesar APBN Khilafah dahulu.


| 💰 Jizyah
Dibebankan kepada non-Muslim yang hidup di bawah naungan negara Islam.
🛡️ Sebagai bentuk kontribusi atas perlindungan dan layanan negara.
Tidak memberatkan, bahkan bisa dibebaskan jika mereka masuk Islam.


🌍 Harta Milik Umum
Air, listrik, tambang minyak, gas—semua termasuk milik umum.
📛 Tidak boleh dimonopoli individu atau swasta.
📌 Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan umat.


🏛️ Harta Milik Negara
Tanah tak bertuan, gedung publik, dan aset bekas penguasa zalim.
🪙 Bisa disewakan, dijual, atau dikelola untuk kesejahteraan rakyat.


🚆 Sarana Umum (Marâfiq)
Transportasi, pos, industri berat, bahkan satelit.
📥 Jika menghasilkan, masuk ke Baitul Mal.
📤 Jika merugi, tetap wajib disubsidi oleh negara. Pelayanan tetap jalan.


📦 ‘Usyur & Pajak
‘Usyur: Bea perdagangan internasional.
Pajak (Dharîbah): Hanya dipungut saat kondisi darurat (misalnya Baitul Mal kosong), dan hanya dari Muslim yang mampu.
🚫 Tidak boleh jadi sumber tetap.


🔍 Harta Haram Pejabat
Suap, gratifikasi, komisi gelap—semuanya disita.
💣 Korupsi tidak ditoleransi. Hartanya dikembalikan ke kas negara (Baitul Mal).


🏺 Rikâz & Barang Temuan
📦 Barang temuan atau harta karun? 1/5 bagian untuk negara.
⛏️ Kalau tambang kecil, jadi milik penemu. Jika besar, masuk kategori milik umum.


🧓 Waris Tanpa Ahli Waris
Jika seseorang wafat tanpa ahli waris sah menurut syariat, maka hartanya menjadi milik negara.
💡 Digunakan untuk kepentingan umat Islam secara umum.


🛑 Harta Orang Murtad
Jika setelah dinasihati 3 hari tetap tidak bertaubat, ia dieksekusi syar’i.
📉 Hartanya disita oleh negara.
Namun, bila bertaubat sebelum dieksekusi, hartanya dikembalikan.


💎 Zakat
Zakat bukan pajak.
📌 Wajib hanya bagi Muslim yang hartanya mencapai nishab dan telah haul.
📤 Disalurkan hanya kepada 8 golongan, tidak masuk kas umum negara.


💡 Penutup
Sistem ekonomi Islam membangun struktur APBN yang adil, lengkap, dan berbasis wahyu.

🚫 Bukan hasil kompromi elite politik.
🚫 Bukan jebakan utang.
Tapi sistem ilahiyah yang terbukti adil dan solutif sepanjang sejarah peradaban Islam.

Setuju?
Kalau ada yang masih bikin penasaran, tulis di kolom komentar/reply ya 👇
Yuk bantu share agar makin banyak yang tercerahkan


#Khilafah #EkonomiIslam #APBNIslam #SistemIslam  #WawasanIslam #GenZMelekPolitik #IslamAdil

Sumber : https://alwaie.net/







Posting Komentar untuk "APBN Islam vs Kapitalisme: Mana yang Lebih Adil?"