Thalabun Nusrah merupakan metode baku dlm menegakkan khilafah. Thalabun Nusrah bukan mengemis kekuasaan, dan bukan pula meleburkan diri kedalam demokrasi.
Dalil bahwa perjuangan menegakkan khilafah wajib, dan karena itu memerlukan metode baku seperti Thalabun Nusrah, dibangun di atas beberapa nash:
Perintah berhukum dengan apa yang Allah turunkan.
Kewajiban adanya imam/khalifah.
Kewajiban mengangkat khalifah melalui jalan yang memungkinkan tegaknya pemerintahan Islam.
Larangan mengambil sistem demokrasi sebagai metode atau asas.
1. Dalil wajibnya menegakkan pemerintahan Islam
Allah berfirman:
“Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka...”
(QS al-Ma’idah: 49)
Dan:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan...”
(QS al-Ma’idah: 49)
Kitab menjelaskan bahwa ayat ini adalah khithab kepada Rasulullah ﷺ, namun karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya hanya untuk beliau, maka khithab itu juga berlaku untuk umat. Artinya, kaum Muslim wajib menghadirkan kekuasaan yang dapat menjalankan hukum Allah.
Penjelasan kitab:
Perintah “فاحكم” adalah perintah tegas.
Perintah tersebut tidak mungkin terlaksana tanpa adanya penguasa.
Maka, keberadaan negara dan khalifah menjadi wajib, karena “sesuatu yang tanpanya kewajiban tidak terlaksana, maka ia menjadi wajib”.
Kitab menegaskan:
“Tidaklah إقامة الخليفة إلا إقامة الحكم والسلطان”
“Menegakkan khalifah berarti menegakkan pemerintahan dan kekuasaan.”
2. Dalil wajibnya adanya khalifah
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”
(QS an-Nisa’: 59)
Penjelasan kitab:
Allah memerintahkan taat kepada ulil amri. Allah tidak mungkin memerintahkan taat kepada sesuatu yang tidak ada. Karena itu, perintah taat kepada ulil amri otomatis menunjukkan kewajiban mewujudkan adanya ulil amri (khalifah/penguasa Islam).
Kitab menjelaskan:
Jika Allah memerintahkan taat kepada penguasa,
maka berarti Allah juga memerintahkan menghadirkan penguasa itu,
karena tanpa adanya penguasa, perintah taat tidak bisa dijalankan.
Hadis yang dijadikan dasar:
“Barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah.”
(HR Muslim)
Kitab menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan wajibnya keberadaan baiat kepada seorang khalifah. Jika tidak ada khalifah, maka tidak mungkin ada baiat. Maka wajib mengangkat khalifah.
Hadis lain:
“Dahulu Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap seorang nabi wafat, digantikan nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada banyak khalifah.”
(HR Muslim)
Kitab menerangkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak hanya mengabarkan akan adanya khalifah, tetapi juga memerintahkan kaum Muslim untuk tetap berpegang kepada baiat terhadap khalifah pertama. Ini dipahami sebagai tuntutan adanya khalifah dan larangan hidup tanpa imam.
3. Mengapa Thalabun Nusrah dianggap metode baku?
Kitab menerangkan bahwa setelah dakwah dan perjuangan politik dilakukan, diperlukan dukungan dari ahlul quwwah agar kekuasaan dapat berpindah kepada Islam. Karena itulah dilakukan Thalabun Nusrah.
Dalam kitab dijelaskan:
“Partai melakukan طلب النصرة dari para pemilik kekuatan untuk dua tujuan:
Perlindungan agar dakwah dapat berjalan aman.
Mengantarkan kepada kekuasaan untuk menegakkan khilafah dan menerapkan Islam.”
Jadi Thalabun Nusrah bukan mencari jabatan pribadi, melainkan mencari dukungan agar syariat dapat ditegakkan.
Penjelasan detail dari kitab:
Nusrah diminta kepada pihak yang memiliki kekuatan nyata.
Tujuannya bukan masuk dalam sistem yang ada.
Tujuannya adalah memindahkan kekuasaan kepada Islam.
Karena penegakan hukum Allah memerlukan kekuasaan, maka mencari jalan untuk memperoleh kekuasaan itu menjadi bagian dari kewajiban.
Kitab juga menggunakan kaidah:
“ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب”
“Apa yang tidak sempurna terlaksananya kewajiban kecuali dengannya, maka ia juga wajib.”
Karena menegakkan khilafah wajib, dan khilafah tidak dapat berdiri tanpa adanya nusrah dari ahlul quwwah, maka Thalabun Nusrah dipandang wajib sebagai sarana menuju kewajiban itu.
4. Mengapa Thalabun Nusrah bukan mengemis kekuasaan?
Kitab membedakan antara:
meminta kekuasaan untuk kepentingan pribadi,
dengan meminta dukungan agar hukum Allah ditegakkan.
Thalabun Nusrah dipahami sebagai طلب النصرة للدين, bukan طلب السلطة للنفس.
Bukti dari kitab:
“Tujuan kedua dari Thalabun Nusrah adalah الوصول إلى الحكم لإقامة الخلافة وتطبيق الإسلام”
“Mencapai kekuasaan untuk menegakkan khilafah dan menerapkan Islam.”
Maka yang dicari bukan kursi, bukan jabatan, dan bukan kompromi politik, tetapi sarana agar syariat diterapkan.
5. Mengapa Thalabun Nusrah bukan demokrasi?
Kitab secara tegas menyatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur, karena:
Demokrasi menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Rakyat dianggap berhak membuat hukum.
Mayoritas dijadikan ukuran benar-salah.
Padahal dalam Islam:
Yang berhak membuat hukum hanyalah Allah.
Kedaulatan berada pada syara’, bukan pada rakyat.
Kitab menjelaskan:
“Dalam Islam, معيار الحكم ليس الأكثرية ولا الأقلية، بل النصوص الشرعية”
“Dalam Islam, penentuan hukum tidak bergantung pada mayoritas atau minoritas, melainkan pada nash syara’.”
Dan:
“Demokrasi adalah sistem kufur karena berasal dari buatan manusia, bukan hukum syara’.”
Kitab bahkan menyatakan:
“Haram mengambil demokrasi, menyebarkannya, menjadikannya asas partai, konstitusi, atau perundang-undangan.”
Karena itu, Thalabun Nusrah tidak dipandang sebagai jalan demokratis, sebab:
tidak menjadikan suara mayoritas sebagai sumber hukum,
tidak menerima kedaulatan rakyat,
tidak masuk ke sistem demokrasi untuk melegitimasinya,
tetapi mencari dukungan agar syariat menjadi satu-satunya sumber hukum.
Ringkasan
| Masalah | Dalil | Penjelasan kitab |
|---|---|---|
| Wajib menegakkan pemerintahan Islam | QS al-Ma’idah: 49 | Harus ada kekuasaan yang berhukum dengan syariat. |
| Wajib adanya khalifah | QS an-Nisa’: 59, HR Muslim tentang baiat | Perintah taat kepada ulil amri menunjukkan wajibnya menghadirkan ulil amri. |
| Wajib menegakkan khilafah | “Man mata wa laisa fi ‘unuqihi bai’ah...” | Hidup tanpa khalifah dianggap seperti jahiliyah. |
| Thalabun Nusrah sebagai metode | Kaidah “ma la yatimmul wajib...” | Karena khilafah tidak tegak tanpa nusrah, maka nusrah menjadi wajib. |
| Demokrasi ditolak | Demokrasi = kedaulatan rakyat | Dalam Islam, kedaulatan hanya milik syara’. |

Posting Komentar untuk "Thalabun Nusrah merupakan metode baku dlm menegakkan khilafah. Thalabun Nusrah bukan mengemis kekuasaan, dan bukan pula meleburkan diri kedalam demokrasi."