Demokrasi: Ilusi Kedaulatan dan Racun Aqidah

 


Demokrasi: Ilusi Kedaulatan dan Racun Aqidah

Penulis: A. Asis Aji, Aktivis Islam Ideologis

Demokrasi hari ini seringkali dielu-elukan sebagai sistem ideal yang menjanjikan kedaulatan di tangan rakyat. Namun, kenyataannya jauh dari janji manis itu. Slogan “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” justru menjadi fatamorgana dalam praktiknya. Rakyat tidak pernah benar-benar menjadi pemilik kekuasaan, karena faktanya yang memegang kendali utama dalam demokrasi adalah para pemilik modal dan kelompok oligarki.

Dalam Demokrisi, Kekuasaan di Tangan Para Pemodal Bukan di Tangan Rakyat

Dalam sistem demokrasi, keputusan-keputusan besar tidak ditentukan oleh rakyat, tetapi oleh segelintir elite yang memiliki modal finansial besar. Para pengusaha dan pemilik kekayaan inilah yang membiayai partai politik dan kandidat yang akan duduk di kursi kekuasaan. Demokrasi yang mahal menuntut dukungan dana yang besar, dan dana itu datang dari pengusaha yang tentu memiliki kepentingan untuk dilindungi.

Tidak ada makan siang gratis dalam demokrasi. Ketika para pemodal menggelontorkan dana untuk para politisi, mereka menuntut imbal balik dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan mereka. Regulasi, undang-undang, bahkan keputusan hukum sering kali lahir bukan untuk membela kepentingan rakyat, melainkan untuk menjaga kelangsungan usaha dan kekayaan segelintir elite.

Rakyat Hanya penggembira, Bukan Penentu

Demokrasi menempatkan rakyat sekadar sebagai pemilih lima tahunan—sebuah formalitas yang dibungkus dengan istilah partisipasi. Setelah itu, suara rakyat tenggelam dalam hiruk-pikuk kekuasaan yang dijalankan oleh elite. Rakyat tidak memiliki ruang substantif untuk menetapkan arah kebijakan. Dengan kata lain, kedaulatan rakyat hanyalah mitos.

Tidak satu pun negara demokratis di dunia saat ini yang benar-benar menjadikan rakyat sebagai pihak yang berdaulat secara nyata. Demokrasi, pada akhirnya, gagal memenuhi janji dasarnya: menyejahterakan rakyat dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Lebih dari itu, demokrasi juga menyimpan konflik mendasar dengan ajaran Islam. Dalam demokrasi, kedaulatan berada di tangan manusia—rakyatlah yang membuat hukum. Padahal dalam Islam, hanya Allah SWT yang berhak menetapkan hukum. Memberikan kedaulatan hukum kepada manusia berarti menyaingi kekuasaan Allah—suatu bentuk pelanggaran yang serius dalam akidah Islam.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah." (QS. Yusuf: 40)

Ayat ini menegaskan bahwa menetapkan hukum adalah hak eksklusif Allah. Sistem hukum buatan manusia tidak hanya cacat secara fungsional, tetapi juga bertentangan secara prinsipil dengan tauhid.

Solusi: Islam Kaffah sebagai Alternatif Hakiki

Saatnya umat Islam menyadari bahwa demokrasi bukan jalan perubahan yang hakiki. Sudah sepatutnya kita menanggalkan sistem yang memberi ilusi kedaulatan ini, dan kembali kepada sistem Islam secara kaffah—sistem yang menjadikan Allah sebagai satu-satunya sumber hukum dan kedaulatan.

Hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh, keadilan dapat ditegakkan dan kedaulatan dikembalikan kepada pemilik sejatinya: Allah SWT.

 

 

Posting Komentar untuk "Demokrasi: Ilusi Kedaulatan dan Racun Aqidah"