Kenaikan PBB P2 250% di Pati, TEFI: Super Zalim!


Kenaikan PBB P2 250% di Pati, TEFI: Super Zalim!

1️⃣ Kaget & Tersentak!
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB P2) di Pati tembus 250%! Tanpa sosialisasi yang jelas, tanpa kajian mendalam. Masyarakat langsung dihantam. Apakah ini adil?

2️⃣ Harusnya…
Kebijakan pajak sebesar ini wajib melalui kajian matang: simulasi, konsultasi publik, analisis kemampuan bayar. Faktanya? Nihil.

3️⃣ Dampak Nyata:

  • Sewa lahan naik

  • Harga hasil panen ikut meroket

  • Inflasi lokal terpicu
    Dan ujungnya? Rakyat kecil yang jadi korban!

4️⃣ Siapa Paling Terpukul?

  • Lansia tanpa penghasilan

  • Petani kecil

  • Nelayan

  • Keluarga miskin
    Mereka yang daya tawarnya paling lemah, justru diperas habis-habisan.

5️⃣ Islam Bicara Jelas!
Pajak (dharibah) hanya boleh dipungut ketika negara benar-benar butuh dan rakyat sudah sejahtera. Pajak tidak boleh jadi alat menzalimi yang lemah.
Apa yang terjadi di Pati? Kebalikannya!

6️⃣ Masalah Baru, Bukan Solusi.
Kenaikan ini bukan sekadar angka. Ini mencekik ekonomi lokal dan menyuburkan ketidakadilan.
Apakah ini jalan keluar bagi keuangan daerah? Atau justru bencana untuk rakyat kecil?

Apa pendapat kalian? Setuju atau menolak kenaikan pajak 250% ini? Tulis di kolom komentar! 👇🔥

@portalperadabanislam

Sumber : https://media-umat.com/





Posting Komentar untuk "Kenaikan PBB P2 250% di Pati, TEFI: Super Zalim!"