Kebijakan Agraria Era Nabi ﷺ & Khulafaur Rasyidin (Sebuah sistem yang menata bumi dengan keadilan)


🌾 Kebijakan Agraria Era Nabi ﷺ & Khulafaur Rasyidin 🌍

(Sebuah sistem yang menata bumi dengan keadilan)

1️⃣
Tahukah Anda, pada masa Rasulullah ﷺ sudah ada kebijakan agraria yang sangat tertata dan berkeadilan?
Islam tak hanya mengatur cara memiliki tanah, tetapi juga cara memperoleh, memanfaatkan, dan melindunginya — agar tak ada kezaliman di muka bumi. 🌿


2️⃣
Rasulullah ﷺ menegaskan,

“Tanah dan harta seorang Muslim harus dijaga sebagaimana darah dan kehormatannya.”

Artinya, tidak boleh ada perampasan tanah atau pengambilan hak tanpa alasan yang sah. Dalam Islam, hak kepemilikan adalah suci. ✋


3️⃣
Ada pula istilah tanah mati (ardh mawat) — yakni tanah yang belum dimiliki dan tak dimanfaatkan siapa pun.
Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”
Caranya? Dengan menanami, memagari, atau mengelolanya secara produktif. 💪


4️⃣
Namun, jika seseorang memiliki tanah tapi tak sanggup menggarapnya, Rasulullah ﷺ memerintahkan agar tanah itu diserahkan kepada yang mampu.
Bila tetap dibiarkan, negara berhak mengambil alih demi kemaslahatan umat. ⚖️


5️⃣
Islam juga menetapkan prinsip luar biasa:
Sumber daya alam seperti air, padang rumput, dan api (termasuk tambang, minyak, dan gas) adalah milik umum.
Negara wajib mengelolanya untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan segelintir orang atau korporasi. 🌍


6️⃣
Rasulullah ﷺ juga membuat kebijakan himaa’ — kawasan lindung untuk kepentingan umat.
Contohnya, daerah Naqi’ dijadikan tempat penggembalaan unta kaum Muslim, bukan milik pribadi.
Inilah bentuk nyata konservasi sosial dan ekologis dalam Islam. 🌳


7️⃣
Kebijakan ini tak berhenti pada masa Nabi ﷺ.
Abu Bakar ra. dan Umar bin Khaththab ra. melanjutkan prinsip tersebut.
Khalifah Umar bahkan menyita tanah yang ditelantarkan tiga tahun dan memberikannya kepada yang sanggup menggarap. 💼


8️⃣
Umar bin Khaththab ra. berkata dengan penuh tanggung jawab:

“Harta adalah milik Allah, dan hamba-hamba-Nya adalah hamba Allah.
Andai bukan karena amanah jihad di jalan Allah, niscaya aku tidak akan melindungi sejengkal pun tanah.”

Sebuah kalimat yang menunjukkan betapa berat amanah kekuasaan dalam Islam. 🙏


9️⃣
Jadi, sistem pertanahan Islam bukan hanya urusan ekonomi atau administrasi tanah.
Ia adalah sistem keadilan sosial — yang menjaga keseimbangan antara manusia, harta, dan bumi yang dititipkan Allah. 🌏


🔟
Menarik, bukan?
Lebih dari 14 abad lalu, Islam sudah memiliki konsep agraria berkeadilan dan berkelanjutan.

Pertanyaannya,
👉 Apakah prinsip ini masih relevan untuk diterapkan hari ini — di tengah krisis lahan dan ketimpangan ekonomi global? 🤔


📌 Follow untuk konten sejarah Islam, kebijakan Rasulullah ﷺ, dan warisan peradaban Islam yang menakjubkan.
#SejarahIslam #KebijakanNabi #Khilafah #AgrariaIslam #KeadilanSosial #IslamicSystem #PeradabanIslam


Sumber : https://alwaie.net/

Posting Komentar untuk "Kebijakan Agraria Era Nabi ﷺ & Khulafaur Rasyidin (Sebuah sistem yang menata bumi dengan keadilan)"