Khilafah: Sistem Islam yang Kaffah
🔹 Khilafah: Sistem Islam yang Kaffah
✅ Makna Kaffah dalam Islam
Allah ï·» berfirman:
"Wahai
orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah
(menyeluruh), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan..."
(QS. Al-Baqarah: 208)
Ayat ini adalah perintah
langsung untuk menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan: aqidah,
ibadah, muamalah, hukum pidana, sistem ekonomi, politik, dan hubungan
internasional. Khilafah adalah institusi yang mampu menerjemahkan
perintah “kaffah” ini ke dalam kehidupan riil masyarakat.
✅ Hadis Tentang Fase-fase Kepemimpinan Umat
Rasulullah ï·º bersabda:
"...Kemudian
akan ada Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah..."
(HR. Ahmad dalam Musnad, no. 18406)
Hadis ini menunjukkan:
1.
Khilafah
adalah kelanjutan kenabian, bukan
sistem alternatif.
2.
Akan kembali
tegak di akhir zaman sebagai janji nubuwwah.
3.
Menjadi
satu-satunya bentuk negara yang sah secara syar’i setelah wafatnya
Rasulullah ï·º.
✅ Definisi Khilafah
Kitab Daulah
Islamiyyah menyatakan:
“Khilafah adalah
kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan
hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.”
Makna “kepemimpinan
umum” mengandung konsekuensi:
·
Khilafah tidak
mengenal batas negara nasional.
·
Khalifah wajib
menerapkan syariat secara menyeluruh (kaffah) di seluruh wilayah
kekuasaannya.
·
Negara hanya berideologi
Islam, bukan nasionalisme, demokrasi, atau sekularisme.
✅ Mengapa Disebut Junnah (Perisai)?
Rasulullah ï·º bersabda:
"Sesungguhnya
Imam (Khalifah) adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan
berlindung dengannya."
(HR. Muslim)
Imam an-Nawawi
menjelaskan bahwa “junnah” berarti perlindungan dari musuh, kezaliman, dan
kekufuran, karena ia adalah pelaksana syariah dan penjaga wilayah Islam.
✅ Khilafah Menerapkan Seluruh Sistem Islam
Dalam Nidzamul Islam,
disebutkan bahwa sistem Islam terdiri dari lima struktur utama yang hanya
dapat ditegakkan melalui Khilafah:
1.
Nizham
al-hukm (sistem pemerintahan):
Khilafah, wali, qadhi.
2.
Nizham
al-iqtishadi (sistem ekonomi):
baitul mal, kepemilikan umum, zakat.
3.
Nizham
al-ijtima’i (sistem sosial):
pergaulan laki-laki dan perempuan, nasab, keluarga.
4.
Nizham
at-ta’lim (sistem pendidikan):
tsaqafah Islam sebagai dasar kurikulum.
5.
Siyasah
kharijiyyah (politik luar
negeri): dakwah dan jihad.
Tanpa Khilafah, seluruh
sistem ini hanya menjadi teori tanpa eksekusi.
✅ Mengapa Demokrasi, Republik, dan Monarki Tidak
Sah?
Dalam Afkar
Siyasiyah, dijelaskan bahwa:
·
Demokrasi
adalah sistem buatan manusia, bukan hukum dari Allah ï·».
·
Menjadikan
manusia sebagai pembuat hukum adalah kekufuran nyata (QS. Yusuf: 40).
·
Khilafah
adalah sistem wahyu, sedangkan selainnya adalah sistem kufur.
✅ Fungsi Strategis Khilafah
1.
Menjaga
akidah umat dari serangan
pemikiran sesat.
2.
Menyatukan
umat Islam yang kini terpecah
dalam lebih dari 50 negara.
3.
Menegakkan
hukum Allah, bukan hukum sekular.
4.
Membela
umat yang tertindas, seperti di
Palestina, Rohingya, dll.
✅ Kesimpulan
Khilafah bukan sekadar
sistem pemerintahan, tapi satu-satunya cara menerapkan Islam secara kaffah.
Tanpa Khilafah:
·
Hukum Allah
tidak bisa diterapkan.
·
Peradaban
Islam tidak bisa dibangun.
·
Umat akan
terus terpecah dan dijajah.
Maka kewajiban
menegakkannya adalah fardhu kifayah yang tidak boleh diabaikan.
Posting Komentar untuk " Khilafah: Sistem Islam yang Kaffah"
Posting Komentar