Kondisi Umat Saat Ini: Terpuruk Tanpa Khilafah

 


Sejak keruntuhan Khilafah: - Dalam Nida’ Har, digambarkan umat Islam telah tercerabut dari akarnya. Budaya barat merasuk dan syariat tidak lagi menjadi landasan. - Sistem sekularisme menguasai negeri-negeri Islam, menjadikan hukum Allah tergantikan oleh hukum buatan manusia. - Politik Islam tidak dikenal, dan umat terombang-ambing antara nasionalisme dan demokrasi barat.

1. Umat Islam Tercerabut dari Akarnya

Kitab Nidā’ ār ilā al-Muslimīn menggambarkan kondisi umat pasca-runtuhnya Khilafah dengan sangat tajam:

"Kalian telah sampai ke titik nadir dalam kemerosotan spiritual, kehinaan pemikiran, dan keterbelakangan materi..."

Hizbut Tahrir menyatakan bahwa hilangnya Khilafah menyebabkan:

·        Terputusnya keterikatan umat dengan hukum syariah.

·        Islam hanya dilihat sebagai ritual spiritual, bukan sebagai sistem hidup.

·        Ikatan ukhuwah digantikan oleh nasionalisme, patriotisme, dan sekularisme.

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit…”
(QS. Thaha: 124)

2. Sekularisme Mengganti Syariat Islam

Setelah Khilafah diruntuhkan pada 1924 oleh Mustafa Kemal Ataturk dan sekutunya, negara-negara Islam mengadopsi sistem-sistem kufur Barat:

·        Konstitusi buatan manusia menggantikan hukum Allah.

·        Sistem pendidikan, ekonomi, pergaulan, dan pemerintahan tidak lagi merujuk pada syariah.

·        Dalam Afkar Siyasiyah, dijelaskan bahwa demokrasi dan sekularisme adalah sistem kufur, karena menjadikan manusia sebagai pembuat hukum.

Dalilnya:

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”
(QS. Al-Ma'idah: 44)

3. Kehancuran Politik Umat dan Pengasingan Islam

Hizbut Tahrir dalam Nadhorot Siyasiyyah menggambarkan bahwa kekuatan Barat — Inggris, Amerika, Prancis, dan Rusia — telah merancang peta baru dunia Islam melalui:

·        Penjajahan militer dan politik.

·        Pemecahan umat Islam menjadi lebih dari 50 negara bangsa.

·        Penanaman loyalitas lokal dan rasial menggantikan loyalitas kepada umat (ukhuwwah Islamiyyah).

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Namun, realitas hari ini menunjukkan pengingkaran sistematis terhadap ayat ini dalam praktik politik negara-negara Muslim.

4. Umat dalam Ketertindasan dan Ketergantungan

Dalam kitab Qadhaya Siyasiyyah, dijelaskan bahwa:

·        Negara-negara Muslim tunduk pada lembaga internasional (IMF, PBB, WHO) yang merancang kebijakan global berdasarkan standar kapitalis.

·        Umat Islam tidak memiliki kedaulatan ekonomi dan militer.

·        Kekayaan alam dieksploitasi oleh korporasi asing, sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan struktural.

5. Tanda Krisis: Banyaknya Umat, Tapi Tak Berdaya

“Kalian seperti buih di lautan…” (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menggambarkan kuantitas umat yang besar namun tidak memiliki pengaruh — tepat seperti kondisi umat hari ini tanpa Khilafah.

Kitab Mafahim Hizb at-Tahrir menegaskan:

·        Umat Islam tidak akan mampu bangkit tanpa institusi politik (Khilafah) yang menerapkan syariat secara kaffah.

Kesimpulan: Tanpa Khilafah, Umat Tidak Akan Pulih

Ketiadaan Khilafah:

·        Menghancurkan tatanan hukum Islam.

·        Mencabut identitas politik umat.

·        Membuat umat lemah dan terombang-ambing dalam sistem kufur.

Sebagaimana disebut dalam Syakhshiyyah Islamiyyah, tidak ada hukum yang bisa ditegakkan secara menyeluruh tanpa adanya negara yang menegakkannya.

Maka wujudnya Khilafah adalah syarat utama kebangkitan umat, bukan sekadar nostalgia sejarah.

Posting Komentar untuk "Kondisi Umat Saat Ini: Terpuruk Tanpa Khilafah"