Mendirikan Daulah Islam: Apakah Kewajiban Kaum Muslim?
Mendirikan Daulah Islam: Apakah Kewajiban Kaum Muslim?
Menegakkan Kh1l4f4h/D4ulah Islam dipandang sebagai kewajiban syar'i (fardhu) atas kaum Muslim, bukan sekadar pilihan politik.
1. Dalil Pertama: Kewajiban Mengangkat Seorang Kh4l1f4h
Kitab Masyru' Dustur Daulah al-Kh1l4f4h menyatakan
secara eksplisit:
"Mengangkat satu orang kh4l1f4h adalah fardhu atas kaum
Muslim."
Dalam rancangan konstitusi tersebut dijelaskan bahwa sistem
pemerintahan Islam dibangun di atas empat kaidah pokok, salah satunya ialah:
- Kedaulatan berada pada syariat.
- Kekuasaan berada di tangan umat.
- Mengangkat seorang kh4l1f4h
merupakan kewajiban atas kaum Muslim.
- Kh4l1f4h berwenang melakukan
tabanni hukum syariat.
Keberadaan kh4l1f4h bukan sekadar simbol, tetapi institusi yang menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat.
2. Dalil Hadis yang Dijadikan Landasan
Kitab Ad-D4ulah al-Islamiyyah membuka pembahasannya
dengan hadis:
"Kemudian akan ada Kh1l4f4h yang mengikuti manhaj
kenabian."
Hadis tersebut dijadikan dasar bahwa fase Kh1l4f4h merupakan bagian dari perjalanan umat Islam.
3. Dalil Al-Qur'an yang Dijadikan Argumentasi
Landasan ayat tentang kewajiban berhukum dengan hukum Allah,
antara lain:
QS. Al-Ma'idah: 48
"...Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut
apa yang Allah turunkan..."
Ayat ini dijadikan argumentasi bahwa hukum Allah wajib diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pembukaan Muqaddimah ad-Dustur menggunakan ayat ini sebagai dasar konseptual negara Islam.
4. Kaidah Ushul Fikih
Dalam Syakhshiyah Juz III terdapat pembahasan kaidah:
"Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib."
"Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terlaksana, maka
sesuatu itu juga menjadi wajib."
Kaidah ini dibahas sebagai bagian dari ushul fikih.
Dalam kerangka argumentasi kitab-kitab tersebut, diterapkan
logika berikut:
- Allah mewajibkan berhukum dengan
syariat.
- Banyak hukum Islam memerlukan
kekuasaan negara.
- Maka keberadaan negara yang menerapkan syariat dipandang menjadi kewajiban melalui kaidah tersebut.
5. Argumen dari Praktik Sahabat
Kitab Syakhshiyah Juz II menjadikan peristiwa wafat
Nabi ï·º sebagai hujjah.
Menurut penjelasan kitab:
- Para sahabat mendahulukan
pengangkatan Abu Bakar sebagai kh4l1f4h sebelum pemakaman Rasulullah ï·º.
- Hal itu dipahami sebagai ijma'
sahabat mengenai pentingnya keberadaan kh4l1f4h.
Bab khusus mengenai kh1l4f4h, baiat, dan tata cara pengangkatan kh4l1f4h terdapat dalam kitab tersebut.
6. Tidak Boleh Kosong dari Kh4l1f4h
Dalam Nizham al-Islam disebutkan:
Apabila jabatan kh4l1f4h kosong karena wafat atau sebab lain,
maka proses pengangkatan kh4l1f4h baru harus segera dilakukan, dan dalam
rancangan tersebut disebutkan batas waktu tiga hari untuk menyelesaikan
proses pengangkatannya.
Argumen kitab adalah:
Jika pengangkatan kh4l1f4h tidak wajib, maka syariat tidak akan menetapkan mekanisme rinci mengenai kekosongan jabatan dan batas waktunya.
7. Fungsi D4ul4h Islam Menurut Kitab
Kitab D4ulah al-Islamiyyah dan Masyru' Dustur
menjelaskan bahwa negara Islam berfungsi untuk:
- menerapkan syariat,
- menjaga keamanan,
- mengurus urusan rakyat,
- mengelola baitul mal,
- mengangkat para wali,
- menyelenggarakan peradilan,
- memimpin jih4d,
- mengatur hubungan luar negeri,
- serta melaksanakan seluruh hukum
Islam yang berkaitan dengan pemerintahan.
8. Mengapa D4ulah Menjadi Wajib?
Logika yang dibangun adalah:
- Allah mewajibkan berhukum dengan
syariat.
- Banyak hukum syariat tidak dapat
diterapkan oleh individu.
- Syariat memerlukan otoritas
pemerintahan.
- Karena itu keberadaan D4ulah/Kh1l4f4h dipandang sebagai sarana yang wajib untuk menegakkan kewajiban tersebut.
9. Hujjah yang Dikemukakan
Beberapa hujjah utama:
- Al-Qur'an tentang kewajiban
berhukum dengan hukum Allah.
- Sunnah Nabi ï·º mengenai fase Kh1l4f4h.
- Ijma' sahabat dalam pengangkatan
Abu Bakar.
- Kaidah ushul fikih "Ma la
yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib."
- Praktik sejarah pemerintahan Islam
sebagaimana dipahami penulis kitab-kitab tersebut.
#Islam #IslamKaffah #SyariatIslam #Khilafah #DaulahIslam
#HukumIslam #AlQuran #Hadits #DakwahIslam #KajianIslam #UmatIslam #PemudaIslam
#IslamicReminder #BelajarIslam #Ngaji #MuslimIndonesia #PeradabanIslam
#IslamRahmatanLilAlamin #FYP #Viral

Posting Komentar untuk "Mendirikan Daulah Islam: Apakah Kewajiban Kaum Muslim?"