Mengapa negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat?

 


Mengapa negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat?

1. Negara adalah rā'in (pengurus), bukan sekadar regulator

Dalil utama adalah sabda Rasulullah :

"الإمام راعٍ وهو مسؤول عن رعيته"

"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."

(HR. al-Bukhari dan Muslim)

 

Makna hadis

Kata ra'in bukan berarti simbolik.

Ra'in berarti:

  • mengurus
  • menjaga
  • memenuhi kebutuhan
  • menghilangkan kesulitan rakyat

Karena itu negara tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi wajib memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.

 

2. Tujuan pemerintahan dalam Islam adalah ri'ayah syu'unil ummah

Dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah dijelaskan bahwa politik dalam Islam adalah:

رعاية شؤون الأمة بالأحكام الشرعية

"Mengurusi seluruh urusan umat dengan hukum-hukum syariat."

Artinya:

Negara bukan perusahaan.

Bukan badan usaha.

Bukan regulator pasar.

Melainkan pelaksana hukum Allah dalam mengurusi kehidupan manusia.

 

3. Allah memerintahkan pemimpin berhukum dengan syariat

Allah berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

"Berhukumlah di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan."

(QS Al-Maidah:48)

Kemudian Allah menegaskan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?"

(QS Al-Maidah:50)

Kitab Muqaddimah ad-Dustur menjadikan ayat ini sebagai dasar bahwa seluruh kebijakan negara—including ekonomi dan distribusi kesejahteraan—harus tunduk kepada syariat, bukan asas kapitalisme.

 

4. Islam mewajibkan setiap manusia hidup layak

Dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi dijelaskan bahwa tujuan sistem ekonomi Islam bukan sekadar meningkatkan produksi.

Tetapi:

memastikan setiap individu memperoleh kebutuhan hidupnya.

Artinya ukuran keberhasilan negara bukan:

  • GDP naik
  • investasi naik
  • ekspor naik

melainkan:

apakah setiap individu memperoleh kebutuhan pokoknya.

 

Salah satu sebab seseorang boleh memiliki harta adalah:

Pemberian negara kepada rakyat

Ini menunjukkan negara memang diberi wewenang syar'i untuk memberikan harta kepada rakyat bila diperlukan.

 

5. Rasulullah sendiri menjamin rakyat

Hadis:

من ترك مالاً فلورثته ومن ترك كلاً أو ضياعاً فإليّ وعليّ

"Siapa meninggalkan harta maka untuk ahli warisnya.

Siapa meninggalkan keluarga yang tidak memiliki penanggung nafkah maka menjadi tanggunganku."

(HR Muslim)

 

Hujjah

Para ulama menjelaskan:

Setelah Rasulullah wafat,

kewajiban ini berpindah kepada Imam/Khalifah.

Artinya negara wajib menanggung orang yang tidak mampu.

 

6. Dalil Al-Qur'an tentang fakir miskin

Allah berfirman:

وفي أموالهم حق للسائل والمحروم

"Dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin."

(QS Adz-Dzariyat:19)

Negara menjadi pelaksana hukum ini melalui:

  • zakat
  • baitul mal
  • distribusi kekayaan

sehingga hak orang miskin benar-benar sampai.

 

7. Harta negara memang disediakan untuk kemaslahatan rakyat

Dalam kitab Al-Amwāl fī Dawlah al-Khilāfah dijelaskan bahwa berbagai pemasukan negara seperti:

dikumpulkan dalam Baitul Mal untuk membiayai berbagai kewajiban negara terhadap rakyat.

Artinya pemasukan negara bukan untuk mencari laba, tetapi untuk melaksanakan kewajiban syariat.

 

8. Siapa yang pertama wajib menafkahi?

Islam menjelaskan urutannya:

Pertama

Laki-laki wajib bekerja dan menafkahi keluarganya.

Kedua

Kerabat yang mampu.

Ketiga

Baitul Mal.

Keempat

Apabila Baitul Mal kosong,

negara mencari sumber syar'i untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Dengan demikian negara menjadi penanggung terakhir agar tidak ada rakyat yang terlantar.

 

Apa saja kebutuhan pokok yang wajib dijamin?

Dalam pembahasan sistem ekonomi yang Anda unggah dijelaskan kebutuhan primer manusia adalah:

  • pangan
  • sandang
  • papan

Sedangkan negara juga wajib menyediakan layanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, sebagaimana dijelaskan dalam rancangan sistem pemerintahan dan ekonomi Islam.

 

Hujjah para ulama

 

Imam Al-Mawardi

Dalam Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah beliau menjelaskan bahwa tugas imam adalah menjaga agama dan mengatur urusan dunia sehingga kemaslahatan rakyat terpelihara.

 

Imam Al-Juwaini

Beliau menjelaskan bahwa bila rakyat mengalami kelaparan maka imam wajib memenuhi kebutuhan mereka dari Baitul Mal.

 

Ibnu Hazm

Beliau berkata:

Orang-orang kaya di suatu negeri wajib menanggung fakir miskin. Jika zakat tidak mencukupi maka penguasa wajib memaksa orang kaya memenuhi kebutuhan mereka.

Ini menunjukkan negara tidak boleh membiarkan kemiskinan.

 

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani

Dalam An-Nizham al-Iqtishadi beliau menegaskan bahwa:

Tujuan sistem ekonomi Islam adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, bukan sekadar meningkatkan kekayaan negara atau rata-rata pendapatan masyarakat. Negara bahkan memiliki kewenangan memberikan harta kepada rakyat sebagai salah satu sebab kepemilikan yang dibenarkan syariat.

 

Kesimpulan

Kewajiban negara menjamin kebutuhan pokok rakyat didasarkan pada beberapa landasan pokok:

  1. Dalil Al-Qur'an yang memerintahkan penguasa berhukum dengan syariat (QS. Al-Mā'idah: 48–50).
  2. Hadis yang menetapkan imam sebagai rā'in (pengurus) yang bertanggung jawab atas rakyat, serta hadis tentang penanggungjawaban terhadap orang yang tidak memiliki penanggung nafkah.
  3. Fungsi negara dalam Islam sebagai pelaksana ri'āyah syu'ūn al-ummah (mengurus urusan umat), bukan sekadar regulator.
  4. Sistem Baitul Mal yang menghimpun pemasukan syar'i untuk membiayai kewajiban negara kepada rakyat.
  5. Tujuan sistem ekonomi Islam yang berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, bukan hanya pertumbuhan ekonomi agregat.

Dengan demikian, jaminan kebutuhan pokok rakyat dipandang sebagai kewajiban syar'i negara yang harus dilaksanakan berdasarkan dalil Al-Qur'an, Sunnah, dan mekanisme keuangan Islam melalui Baitul Mal.

 

#Islam #IlmuIslam #KajianIslam #SyariahIslam #EkonomiIslam #PolitikIslam #BaitulMal #MuslimIndonesia #BelajarIslam #KontenIslam

Posting Komentar untuk " Mengapa negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat?"