Investasi dalam Islam: Bukan Sekadar Untung, Tapi Soal Keberpihakan

Investasi dalam Islam: Bukan Sekadar Untung, Tapi Soal Keberpihakan

Investasi dalam Islam bukan sesuatu yang haram.
Bahkan, sebagian ulama memandangnya sebagai kebutuhan—bahkan kewajiban.
Tanpa investasi, roda ekonomi tidak akan berputar.

Namun persoalannya bukan hanya berinvestasi atau tidak,
melainkan apakah investasi itu sesuai dengan syariah Islam.

Dalam Islam, investasi masuk dalam ranah muamalah.
Yang dinilai bukan sekadar niat,
tetapi apakah praktiknya sesuai dengan hukum Allah.

Karena itu, setiap investor wajib paham syariah,
agar tidak terjerumus ke dalam praktik haram seperti riba, judi, dan penipuan.

Modal investasi pun harus berasal dari harta yang halal:
hasil kerja, warisan, hibah, hadiah, atau pemberian negara yang sah.
Jika sumber modalnya haram,
maka aktivitas investasinya bermasalah secara syariah.

Islam juga mengatur dengan tegas bentuk-bentuk investasi.
Pertanian, industri, dan perdagangan diperbolehkan
selama akad dan mekanismenya sesuai syariah.

Sebaliknya, praktik seperti riba, perjudian, penimbunan, penipuan,
serta model bisnis kapitalistik seperti saham, asuransi, dan koperasi
dipandang tidak sesuai dengan hukum Islam.

Lebih jauh lagi, Islam membedakan harta milik individu dan milik umum.
Sumber daya alam strategis seperti air, minyak, gas, dan tambang besar
adalah milik umum.

Harta milik umum haram dikuasai swasta,
apalagi oleh asing.

Ketika harta publik diserahkan ke swasta,
yang terjadi justru:

  • harga kebutuhan melonjak

  • akses rakyat dipersempit

  • negara kehilangan sumber pendapatan

Akhirnya, rakyat menanggung beban
dari sesuatu yang seharusnya menjadi hak bersama.

Dalam Islam, negara punya peran sentral.
Negara wajib mengelola harta milik umum secara amanah
dan mendistribusikan manfaatnya sebesar-besarnya untuk rakyat.

Seperti ditegaskan Umar bin Khaththab:

“Penguasa adalah pengelola amanah, bukan pemilik harta umat.”

Masalah muncul ketika sistem kapitalisme diterapkan.
Aturan Islam sulit dijalankan secara menyeluruh,
investasi dilepas tanpa batas halal-haram,
dan pelanggaran syariah dianggap wajar.

Pertanyaannya:
Apakah sistem yang menjadikan harta publik sebagai komoditas pasar
masih bisa disebut berpihak pada kepentingan rakyat?

“Setuju atau tidak? Tulis pendapatmu.”

#EkonomiIslam #InvestasiSyariah #HartaPublik #IslamKaffah

Sumber : https://alwaie.net/



Posting Komentar untuk "Investasi dalam Islam: Bukan Sekadar Untung, Tapi Soal Keberpihakan"