Pemakzulan Pejabat dalam Islam: Tidak Sesederhana yang Kita Kira


Pemakzulan Pejabat dalam Islam: Tidak Sesederhana yang Kita Kira

Pemakzulan pejabat sering dianggap produk sistem politik modern.
Padahal, Islam sudah membahasnya sejak berabad-abad lalu—bahkan sampai pada level Khalifah.

Namun bedanya, Islam mengaturnya dengan sangat ketat, bukan berdasarkan tekanan massa atau kepentingan politik sesaat.

Bagaimana Mekanismenya?

Dalam Islam, seorang Khalifah bisa kehilangan jabatannya sebelum masa tugas berakhir apabila terjadi perubahan kondisi pada dirinya.
Perubahan ini terbagi menjadi dua jenis:

1️⃣ Gugur Otomatis

Jabatan Khalifah langsung gugur tanpa perlu keputusan siapa pun jika:

  • Murtad dari Islam

  • Hilang akal secara permanen

  • Ditawan musuh sehingga tidak mampu mengurus urusan umat

Dalam kondisi ini, ia tidak lagi dianggap menjabat.

2️⃣ Perlu Putusan Hukum

Ada kondisi yang tidak otomatis menggugurkan jabatan, tapi membuat Khalifah tidak layak melanjutkan tugas, seperti:

  • Kehilangan sifat adil

  • Tidak mampu menjalankan kewajiban

  • Tidak lagi independen karena tekanan pihak tertentu

Semua ini harus diputuskan secara hukum, bukan opini.

Siapa yang Berwenang Memutuskan?

Bukan umat.
Bukan partai.
Bukan kelompok penekan.

➡️ Mahkamah Mazhalim—lembaga peradilan khusus untuk mengadili penguasa—adalah satu-satunya yang berwenang.

Poin yang Sering Mengejutkan

Dalam Islam, umat tidak memiliki kewenangan langsung untuk memakzulkan Khalifah,
bahkan jika ia bersikap zalim—selama:

  • Tidak menampakkan kekufuran yang nyata

  • Tidak memerintahkan maksiat secara terang-terangan

Islam justru memerintahkan ketaatan dan kesabaran, demi mencegah kekacauan yang lebih besar.

Namun Tidak Semua Pejabat Sama

Berbeda dengan Khalifah:

  • Wali (gubernur) dan qadhi (hakim) bisa diberhentikan langsung

  • Jika Majelis Umat menyatakan ketidakridhaan terhadap seorang wali, maka ia wajib diberhentikan

📜 Dalam sejarah Islam, pergantian pejabat seperti ini sering terjadi dan dicatat dengan jelas.


Pertanyaan untuk Kita Hari Ini

Bagaimana konsep pemakzulan dalam Islam ini jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan modern saat ini—yang sangat bergantung pada suara mayoritas dan dinamika politik?

💬 Tulis pendapatmu di kolom komentar.
📌 Follow untuk konten pemikiran Islam & politik yang jarang dibahas dengan tenang.

#IslamDanPolitik #Khilafah #Pemakzulan #PemikiranIslam #SejarahIslam #DiskusiIslam #PolitikIslam

Sumber : https://alwaie.net/

Posting Komentar untuk "Pemakzulan Pejabat dalam Islam: Tidak Sesederhana yang Kita Kira"