Dalam Islam, Fungsi Negara adalah Mengemban Dakwah

P
Dalam Islam, Fungsi Negara adalah Mengemban Dakwah

Dalam Islam, fungsi negara tidak semata-mata mengelola urusan administratif dan teknis pemerintahan.
Negara memiliki peran strategis, yakni mengemban dakwah—membimbing masyarakat menuju akidah yang lurus dan benar.

Inilah prinsip mendasar yang kembali menjadi sorotan hari ini.


Ustadz M. Taufik NT menegaskan, apabila terdapat keyakinan yang keliru, maka tugas negara dan para pemangku otoritas adalah mengarahkan dan membina, bukan justru memberi kesan dukungan.

Sebab, dukungan simbolik dapat dimaknai sebagai bentuk pembenaran terhadap keyakinan tersebut.


Terkait perayaan Natal, para ulama sejak dahulu telah bersepakat bahwa kaum Muslim tidak diperbolehkan mengikuti ritual agama lain, termasuk menghadiri misa atau upacara ibadahnya.

Persoalan ini bukan sekadar hubungan sosial, melainkan menyentuh langsung aspek akidah.

Memang, pada masa kini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Namun menurut beliau, sikap yang paling selamat adalah tidak ikut serta.

Kehati-hatian dalam perkara iman merupakan prinsip penting dalam Islam:
Keselamatan akidah lebih utama daripada popularitas sikap.”

Islam mewajibkan umatnya untuk berbuat baik dan adil kepada non-Muslim.
Namun, bersikap baik tidak identik dengan ikut merayakan atau mendukung ritual ibadah mereka.

Berbuat baik itu wajib.
Menjaga akidah itu mutlak.

📌 Toleransi memiliki batas. Akidah tidak untuk dikompromikan.

👉 Menurut Anda, di manakah batas toleransi yang tepat dalam kehidupan berbangsa dan beragama?
💬 Tulis pandangan Anda di kolom komentar.

@portalperadabanislam

#Akidah #Toleransi #Islam #Dakwah #NegaraDalamIslam

Sumber : https://media-umat.com/

Posting Komentar untuk "Dalam Islam, Fungsi Negara adalah Mengemban Dakwah"