Dalam Islam, Fungsi Negara adalah Mengemban Dakwah
Dalam Islam, Fungsi Negara adalah Mengemban Dakwah
Dalam Islam, fungsi negara tidak semata-mata mengelola urusan administratif dan
teknis pemerintahan.
Negara memiliki peran strategis, yakni mengemban dakwah—membimbing
masyarakat menuju akidah yang lurus dan benar.
Inilah prinsip mendasar yang kembali menjadi sorotan hari
ini.
Ustadz M. Taufik NT menegaskan, apabila terdapat keyakinan yang keliru,
maka tugas negara dan para pemangku otoritas adalah mengarahkan dan membina,
bukan justru memberi kesan dukungan.
Sebab, dukungan simbolik dapat dimaknai sebagai bentuk
pembenaran terhadap keyakinan tersebut.
Terkait perayaan Natal, para ulama sejak dahulu telah bersepakat bahwa
kaum Muslim tidak diperbolehkan mengikuti ritual agama lain, termasuk
menghadiri misa atau upacara ibadahnya.
Persoalan ini bukan sekadar hubungan sosial, melainkan menyentuh
langsung aspek akidah.
Memang, pada masa kini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Namun menurut beliau, sikap yang paling selamat adalah tidak ikut serta.
Kehati-hatian dalam perkara iman merupakan prinsip penting
dalam Islam:
“Keselamatan akidah lebih utama daripada popularitas sikap.”
Islam mewajibkan umatnya untuk berbuat baik dan adil kepada non-Muslim.
Namun, bersikap baik tidak identik dengan ikut merayakan atau mendukung
ritual ibadah mereka.
Berbuat baik itu wajib.
Menjaga akidah itu mutlak.
📌 Toleransi memiliki batas. Akidah tidak untuk
dikompromikan.
👉 Menurut Anda, di manakah batas toleransi yang
tepat dalam kehidupan berbangsa dan beragama?
💬 Tulis pandangan Anda di kolom komentar.
#Akidah #Toleransi #Islam #Dakwah #NegaraDalamIslam
Sumber : https://media-umat.com/

Posting Komentar untuk "Dalam Islam, Fungsi Negara adalah Mengemban Dakwah"