Muslim Mengucapkan Selamat Natal: Mengapa Para Ulama Menilainya sebagai Persoalan Akidah?
Muslim Mengucapkan Selamat Natal: Mengapa Para Ulama Menilainya sebagai Persoalan Akidah?
Ucapan “Selamat Natal” sering dianggap sekadar bentuk sopan santun
sosial.
Namun dalam kajian fikih Islam klasik, persoalan ini tidak dipandang sebagai
etika semata, melainkan menyentuh wilayah akidah.
Guru M. Taufik Nusa Tajau menjelaskan bahwa para ulama terdahulu
sepakat:
mengucapkan selamat atas hari raya non-Muslim hukumnya haram,
meskipun tanpa meyakini ajaran agama tersebut.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Ahkam Ahli Dzimmah menegaskan:
memberi ucapan selamat atas syiar khusus kekufuran adalah haram
secara ijma’.
Sebab hal itu termasuk bentuk pengagungan terhadap agama lain.
Ibnu Qayyim bahkan mengibaratkannya seperti mengucapkan selamat kepada
seseorang yang sedang bersujud di hadapan salib.
Sebuah analogi keras untuk menunjukkan beratnya pelanggaran akidah.
Dalam Mazhab Maliki, sikapnya sangat tegas.
Ibnu al-Hajj al-Maliki menyebutkan bahwa menjual barang yang
digunakan untuk mendukung perayaan Natal pun tidak dibolehkan.
Mazhab Hanafi memberi peringatan lebih keras lagi.
Disebutkan bahwa amal ibadah seseorang dapat gugur apabila ia
mengagungkan hari raya tersebut,
karena dianggap menyerupai keyakinan mereka.
Mazhab Syafi’i—yang banyak dianut di Indonesia—memiliki pandangan
serupa.
Imam ad-Damiri menyatakan pelakunya layak dikenai hukuman ta’zir
oleh penguasa.
Mazhab Hanbali bahkan melarang ucapan selamat maupun belasungkawa kepada
non-Muslim,
kecuali dalam konteks dakwah, sebagaimana Nabi ﷺ mengunjungi non-Muslim untuk mengajak kepada Islam.
Pada masa sahabat, Umar bin Khattab رضي
الله عنه memerintahkan kaum Muslimin menjauhi perayaan hari raya
non-Muslim.
Bukan karena kebencian, tetapi demi menjaga kemurnian iman.
Menariknya, Umar tetap memiliki empati kemanusiaan.
Beliau pernah menangis melihat seorang rahib yang bersungguh-sungguh beribadah,
namun salah arah tujuan.
Sebagian ulama kontemporer membolehkan ucapan Natal dengan niat kepada Nabi Isa
sebagai nabi.
Namun para ulama mazhab telah memahami ayat-ayat terkait sejak dahulu
dan tetap menilai konteksnya berbeda.
Alasan toleransi, tekanan sosial, atau demi menjaga relasi
tidak dijadikan pembenaran dalam perkara akidah.
Nabi ﷺ sendiri menghadapi berbagai tekanan,
namun tidak pernah berkompromi dalam keyakinan.
Islam mengajarkan toleransi, keadilan, dan hidup berdampingan.
Namun para ulama menegaskan:
ada batas tegas ketika menyentuh persoalan iman dan syiar agama.
📌 Pertanyaannya untuk kita:
Di mana seharusnya batas toleransi itu dijaga agar akidah tetap lurus?
#FikihIslam #Akidah #BatasToleransi #Natal #PandanganUlama #UlamaKlasik #MazhabSyafii #IbnuQayyim #IslamDanToleransi #PortalPeradabanIslam
@portalperadabanislam
Sumber : https://media-umat.com/

Posting Komentar untuk "Muslim Mengucapkan Selamat Natal: Mengapa Para Ulama Menilainya sebagai Persoalan Akidah?"