Pajak Itu Berbeda dengan Zakat

Pajak Itu Berbeda dengan Zakat 🚫≠💰

1️⃣
“Bayar pajak = zakat.”
Kalimat ini sering banget terdengar. Bahkan ada pejabat tinggi yang bilang begitu.
Tapi… benarkah? Yuk kita bongkar pelan-pelan. 👇

2️⃣
🔹 Zakat itu ibadah.
Ia termasuk rukun Islam, sejajar dengan shalat, puasa, dan haji.
Allah sudah tentukan: siapa wajib zakat, berapa kadarnya, dan siapa penerimanya. Semuanya tertulis jelas dalam Al-Qur’an.

3️⃣
Penerima zakat = 8 golongan (asnaf).
Tidak bisa diubah-ubah sesuka hati pemerintah.
Artinya, zakat bukan instrumen negara untuk atur APBN, tapi ibadah murni dengan aturan Allah.

4️⃣
🔹 Pajak beda cerita.
Dalam sejarah Islam ada istilah:
– ‘Usyur
– Adh-dharibah
– Kharaj
– Jizyah
– Al-maks

Masing-masing ada aturannya. Dan tidak semuanya halal!

5️⃣ Contoh:
Al-maks = pungutan zalim. Rasulullah ﷺ melarang keras, bahkan menyebut penarik al-maks tidak masuk surga.
Adh-dharibah = boleh, tapi hanya darurat, ketika Baitul Mal kosong dan negara benar-benar butuh.

6️⃣
👉 Pajak modern yang dipungut rutin setiap tahun?
Lebih mirip al-maks, bukan adh-dharibah.
Karena ditarik terus-menerus tanpa syarat Baitul Mal kosong.
Maka hukumnya tidak sesuai syariat.

7️⃣
Zakat = pahala & keberkahan.
Pajak kapitalistik = bisa jadi dosa, kalau termasuk pungutan zalim.
Jelas beda, kan?

8️⃣
📌 Ringkasnya:
Zakat = ibadah, pahala, penyuci harta.
Pajak = kebijakan negara, bisa memberatkan rakyat.

Dua hal ini tidak sama hakikatnya, tidak sama tujuannya, dan tidak sama hukumnya.

9️⃣
Kalau begitu…
❓Setuju nggak kalau zakat dan pajak dianggap sama?



Sumber : https://media-umat.com/






Posting Komentar untuk "Pajak Itu Berbeda dengan Zakat"