SAATNYA NEGARA MENERAPKAN SISTEM EKONOMI ISLAM
📢 SAATNYA NEGARA MENERAPKAN
SISTEM EKONOMI ISLAM
Ada yang berkata:
Kapitalisme bukan sekadar sistem, tapi kejahatan yang dilembagakan.
Kasus vonis Tom Lembong soal impor gula telah membuka mata banyak orang.
Ternyata ini bukan sekadar kesalahan pribadi. Ini adalah masalah sistemik.
📌 Thread ini akan menjelaskan mengapa sistem ekonomi kita perlu dikaji ulang.
Tom Lembong divonis karena dianggap menjalankan kebijakan yang bernuansa kapitalistik.
Padahal, sistem ekonomi kapitalisme telah menjadi fondasi resmi negara selama puluhan tahun.
Artinya, bukan hanya individu, negara pun ikut melanggengkan sistem ini.
Contoh nyata: APBN 2024.
🔻 Pemasukan dari sektor sumber daya alam (migas, tambang, dll): ± Rp 500 triliun
🔺 Pajak dari rakyat: nyaris Rp 2.000 triliun
➡️ Siapa yang sesungguhnya menopang negara ini?
Lebih tragis lagi:
🔴 Sekitar 60 keluarga menguasai setengah dari seluruh lahan bersertifikat di Indonesia.
🔴 Sementara jutaan rakyat tak punya tanah sepetak pun.
Dan ini bukan kriminal. Ini legal.
Didukung oleh undang-undang. Dibahas dan disahkan bersama oleh negara dan DPR.
Beginilah wajah kapitalisme:
Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.
Yang penting bukan halal atau adil, tapi untung.
💰 Riba, monopoli, eksploitasi buruh — dianggap sah asalkan menguntungkan.
Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, kapitalisme adalah sistem yang batil, karena:
– Mengutamakan kepemilikan individu atas milik umum
– Berorientasi pada akumulasi, bukan distribusi
– Negara dijadikan pelayan korporasi
– Membolehkan riba, spekulasi, dan eksploitasi
Apa solusi dari Islam?
Islam tidak hanya melarang riba. Ia menghadirkan sistem ekonomi yang adil dan menyeluruh, dengan 5 prinsip utama:
-
Distribusi kekayaan yang adil, bukan sekadar pertumbuhan
-
Tiga jenis kepemilikan: individu, umum, dan negara
-
Larangan riba, maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan)
-
Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat
-
Sumber daya alam harus dikelola negara, bukan diprivatisasi
🔒 Dalam Islam, privatisasi milik umum adalah haram.
Tambang, air, hutan, listrik, dan sejenisnya adalah milik rakyat.
Negara hanya pengelola—bukan penjual konsesi kepada korporasi.
Tujuannya? Untuk kemaslahatan umat, bukan keuntungan segelintir elit.
Negara dalam sistem Islam tidak bergantung pada pajak dan utang berbunga.
📌 Sumber pemasukan negara:
– Harta milik negara (fai, kharaj, ghanimah, dll)
– Harta milik umum
– Zakat (untuk kelompok mustahik, bukan APBN)
➡️ Bukan dari memalak rakyat setiap tahun.
Mari kita jujur:
📉 Sistem kapitalisme telah gagal menyejahterakan rakyat banyak.
📈 Justru menciptakan jurang ketimpangan yang makin lebar.
Mungkin bukan hanya individu yang perlu diadili…
Tapi sistemnya juga.
Pertanyaannya sekarang:
🌐 Apakah kita siap meninggalkan sistem yang timpang ini?
🤲 Maukah kita memperjuangkan sistem ekonomi Islam yang adil dan menenteramkan?
Atau… kita sudah terlalu nyaman hidup dalam sistem yang zalim?
💬 Tulis pendapatmu di kolom komentar.
🔁 Bagikan thread ini jika kamu merasa sudah saatnya sistem ini diganti.
👥 Follow @portalperadabanislam untuk konten dakwah & ekonomi Islam lainnya.
Posting Komentar untuk "SAATNYA NEGARA MENERAPKAN SISTEM EKONOMI ISLAM"
Posting Komentar